F SEJARAH DUNIA #005 : INILAH HUKUM, MORALITAS, ORIENTAL DAN OCCIDENTAL ORIENTAL KUNO ~ PEGAWAI JALANAN

Selasa, 24 Agustus 2021

SEJARAH DUNIA #005 : INILAH HUKUM, MORALITAS, ORIENTAL DAN OCCIDENTAL ORIENTAL KUNO

 

Lukisan Taman Gantung Babilonia pada abad 16

HUKUM DAN MORALITAS

Aktivitas manusia di Timur Dekat (Near East) tampaknya telah berjalan secara teratur. Sejauh yang bisa kami ceritakan, kehidupan berlangsung cukup aman, dan orang-orang dilindungi ditempat tinggal mereka. Kita tahu Mesir memiliki pengadilan, buku hukum (sayang musnah), dan aturan-aturan jelas mengenai kontrak, pinjaman, sewa, hipotek, persekutuan, perkawinan, dan keluarga. Posisi wanita sangat tinggi; wanita memiliki hak kepemilikan dan warisan dan dia oleh menjalankan bisnisnya sendiri. Walaupun poligami telah eksis, utamanya di antara kelas-kelas atas, istri adalah sahabat suami dan tidak hanya sekedar pelayan rumah tangga. Penghormatan anak-anak pada ayah dan ibu secara terus-menerus dituntut, dan bakti (kepatuhan) bagi orang Mesir diranking di antara nilai-nilai kebajikan tertinggi.


            Petunjuk paling mencerahkan tentang standar moral Mesir ditemukan pada karya sangat kuno yang dikenal sebagai Book of the Dead. Salah satu bab buku ini mendeskripsikan pengadilan ruh di dunia lain, jika ruh ingin menikmati keabadian yang penuh kebahagiaan, ruh harus bisa mengaku secara sungguh-sungguh dihadapan para hakim yang bernama Pengakuan Negatif (Negative Confession). Berikut ini adalah beberapa pengakuan yang ada; “Aku tidak mencuri”; “aku tidak membunuh”; “aku tidak berbohong”; “aku tidak membunuh binatang suci”; “aku tidak merusak ladang”; “aku tidak melakukan sihir”; “aku tidak mengutuk dewa”; “aku tidak membuat tuduhan palsu”; “aku tidak mencaci ayahku”; “aku tidak menyebabkan seorang budak diperlakukan buruk oleh majikannya”; “aku tidak membuat seseorang menangis.” Setelah memberi pengakuan tidak bersalah atas semua empat puluh dosa yang dikutuk oleh etika Mesir, ruh menamahkan, “akuilah bahwa ia mungkin datang kepadamu . . . ia yang telah memberikan roti pada yang lapar dan memberikan minum pada yang haus, dan bahwa ia telah memberikan pakaian pada yang telanjang.” Beberapa klausa pengakuan negative berhubungan dengan beberapa klausa Sepuluh Perintah Tuhan (Ten Commandments), sementara pernyataan afirmatifdi bagian akhir memiliki kedekatan dengan moralitas kristiani.

            Orang-orang Babylonia adalah orang-orang yang sangat taat hukum. Ketika seseorang menjual gandumnya, membeli seorang budak, menikahi seorang wanita, atau membuat sebuah surat wasiat, transaksinya dicatat dalam lembaran kontrak, yang kemudian disimpan di arsip umum. Daripada menuliskan namanya, orang Babylonia menyetempel segelnya pada lembaran tanah liat. Setiap orang yang memiliki properti harus memiliki sebuah segel. Lembaran kotrak dilindungi dari kerusakan dengan cara disimpan di dalam kotak tanah liat atau amplop.

           

    Penemuan terbaru telah memberi kita teks hampir lengkap tentang hukum yang Hammurabi, raja Babylonia, perintahkan untuk diukir pada monumen-monumen batu dan meletakannya di kota-kota utama di bawah kekuasaannya. Hukum Hammurabi menunjukan, secara umum, rasa keadilan yang mendalam. Seseorang yang mencoba menyuap seorang saksi atau seorang hakim akan dihukum berat. Seseorang petani yang ceroboh dengan saluran air dan menyebabkan air mengalir melalui dan membanjiri ladang milik orang lain harus mengganti kerugian yang ia sebabkan. Pemilik sapi ganas yang melukai seseorang haru membayar denda besar. Di satu sisi, undang-undang hukum berisi beebrapa ciri-ciri keras, terutama pembalasan dendam atas dendam -“mata untuk mata, gigi untuk gigi”- sebagai hukuman fisik. Misalnya, seorang anak yang memukul ayahnya tangannya akan dipotong. Sifat hukuman bergantung pada tingkat kerugian. Orang yang menyebabkan orang lain kehilangan mata maka matanya akan dicungkil; tetapi, jika luka dilakukan terhadap orang miskin, penjahat hanya harus membayar denda. Undang-undang hukum Hammurabi memberikan gambaran jelas tentang masyarakat Babylonia dua puluh satu abad sebelum masehi.

            Hukum-hukum yang kita temukan di bagian lebih awal perjanjian lama dianggap berasal dari orang-orang Yahudi pada pengikut Musa. Injil menyatakan bahwa ia telah menerima hukum-hukum ini dari Jehovah di Gunung Sinai. Hukum-hukum ini mencakup subyek yang luas. Hukum-hukum ini menetapkan semua upacara keagamaan, ketaatan setiap hari ke tujuh Sabbath, memberikan sejumlah aturan rumit untuk pengorbanan, dan bahkan menetapkan makanan yang harus dihindari seabgai “tidak bersih.” Tidak ada bangsa kuno lainnya yang memiliki system hukum yang begitu terperinci. Orang-orang Yahudi di seluruh dunia masih mengikuti ajaran ini. Dan Christendom modern masih menjalankan Sepuluh Perintah Tuhan, seuah ringkasan paling mulia tentang aturan-aturan hidup yang benar yang telah diturunkan kepada kita dari jaman Kuno Oriental.

ORIENTAL DAN OCCIDENTAL

            Studi kami tentang Oriental Kuno terbatas utamanya pada lembah Nil dan Tigris-Eufrat. Orang Mesir dan Babylonia menghasilkan peradaban selama ribuan tahun antara 4000 dan 3000 sebelum masehi, sementara dunia bagian lainnya baru sampai pada tahap Neolithikum Barbarisme atau keliaran Palaeolithikum. Di Mesir dan Babylonia manusia pertama kali berkembang dari kelompok suku dan kemudian membentuk kota, Negara, kerajaan, dan kekaisaran; disini manusia pertama-tama berburu, memancing dan beternak lalu mengolah tanah, membuat barang, dan melakukan perdagangan; disini manusia pertama kali menciptakan metalurgi, arsitektur, tulisan phonetic, matematika, astronomi, obat, dan banyak seni dan sains yang sangat diperlukan  bagi kehidupan umat manusia yang lebih tinggi.

            Setelah 3000 S.M. peradaban mulai menyebar dari pusat-pusat Mesir-Babylonia. Penaklukan, perdagangan, dan perjalanan selama dua puluh lima abad erikutnya meningkatkan kontak berbagai bangsa. Menjelang 500 S.M. hal-hal terbaik yang diciptakan bangsa Mesir dan Babylonia menjadi hal biasa di Timur Dekat.

Lukisan Peradaban Babilonia

            Dari Timur Dekat peradaban dikirim ke barat. Empat bangsa, secara khusus, merupakan agen-agen dalam proses ini. Dua dari bangsa ini menggunakan jalur perairan antara Oriental dan Occidental. Bangsa Crete selama berabad-abad membawa barang dan seni dari Mesir dan Babylonia ke kepulauan Aegean dan daratan utama Yunani, dan bahkan lebih jauh ke Barat hingga Italia Selatan, Sisilia, dan Pantai Spanyol. Setelah kira-kira 1000 S.M. muncullah bangsa Phoenicia; pengaruh bangsa ini, seperti yang telah kita lihat, dirasakan disetiap Negara di wilayah Mediterania. Dua hangsa lainnya menggunakan jalur darat. Bangsa Hittite, yang berbicara bahasa Indi-Eropa, dari masa-masa awal menyebar ke Timur Asia Kecil dank e Utara Syria. Disana mereka belajar banyak dari bangsa-bangsa Semit dan setelah itu menyebarkan pengetahuan mereka ke orang-orang Lydia di bagian barat Asia Kecil, yang kerajaannya membentuk sebuah fragmen kekaisaran Hittite. Selanjutnya, dari orang-orang Lydia, berbagai  ciri peradaban Oriental menyebar ke Yunani.

Penulis : Riskyrito
Editor  : Argha Sena

Sumber : World History Sejarah Dunia Lengkap Karya HUTTON WEBSTER, PHD

0 komentar:

Posting Komentar