F Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia | Pegawai Jalanan ~ PEGAWAI JALANAN

Kamis, 06 Juni 2019

Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia | Pegawai Jalanan

Bahasa Indonesia diturunkan dari bahasa Melayu yang menjadi warisan dari para leluhur kita. Ini berarti bahwa penelaahan bahasa Indonesia perlu dimulai dari penelahaan bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditemukan, seperti (1) Prasasti Kedukan Bukit  di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota  Kapur di Bangka Barat, tahun 686, dan (4) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688, yang bertulis Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya. Prasasti-prasasti yang juga tertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli, tahun 832) dan di Bogor  (Prasasti Bogor, tahun 942). Kedua prasasti di Pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak hanya dipakai di Pulau Sumatra, tetapi  juga dipakai di Pulau Jawa.


Pada perkembangan selanjutnya bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia. Pada tanggal 28 oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad.  Pernyataan yang pertama “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia” adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia” adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
ALASAN MENGAPA BAHASA MELAYU DIANGKAT MENJADI BAHASA INDONESIA?
Bahasa Melayu diangkat sebagai dasar bahasa Indonesia disebabkan oleh beberapa alasan. Alasan-alasan itu dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu (1) kelompok nonbahasa dan (2) kelompok keadaan bahasa yang bersangkutan.

Alasan yang masuk kelompok di luar keadaan bahasa itu adalah masalah peran bahasa Melayu sebelum diangkat menjadi bahasa Indonesia, masalah persebaran bahasa itu di kepulauan Indonesia, dan masalah persebaran bahasa dalam lapisan-lapisan masyarakat. Masalah persebaran yang pertama yaitu persebaran ke pulau-pulau di Indonesia disebut dengan istilah persebaran horizontal, sedangkan persebaran dalam lapisan-lapisan masyarakat disebut dengan istilah persebaran secara vertikal.
Sejak zaman Sriwijaya, yang berlangsung dari tahun 392-1406 Masehi (MIPI, 1958: 192) lamanya sekitar 1000 tahun, bahasa Melayu telah menjadi lingua.
(1)      Peran Bahasa Melayu
Dalam wujudnya bahasa Melayu, bahasa itu telah berperan sebagai alat untuk menyebarkan agama Hindu atau peradaban yang terpengaruh agama Hindu seperti yang terdapat pada batu-batu bertulis di sekitar Palembang dan pada prasasti Gandasuli di Jawa Tengah (Casparis, 1956: 1-11).
Pada zaman Sriwijaya, yang memeluk agama Budha, bahasa itu digunakan juga untuk menyebarkan ajaran-ajaran Sang Budha. Menurut Muhammad Yamin, yang ditulisnya dalam MIPI (1958: 192), kerajaan Sriwijaya yang lamanya sekitar 1000 tahun  (dari 392—1406  Masehi) merupakan Negara Kesatuan Indonesia yang pertama. Dalam negara itu, bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca, sebagai bahasa kebudayaan, sebagai bahasa dalam dunia pendidikan, sebagai bahasa perdagangan, dan juga sebagai bahasa resmi kerajaan itu.
Jika pada zaman Sriwijaya menggunakan Palembang atau Jambi sebagai pusat bahasa Melayu, maka pada abad ke-17 Masehi, pusat bahasa Melayu itu adalah Malaka. Ketika pusat bahasa Melayu di Malaka, maka peran bahasa Melayu selain sebagai lingua franca, bahasa perdagangan, dan bahasa resmi, juga bahasa yang digunakan untuk menyebarkan agama Islam dan agama Kristen. Pada waktu itu, mulai abad ke 17—19 Masehi, bahasa Melayu tidak  hanya menjadi lingua franca di kepulauan Indonesia (Hindia Belanda), tetapi bahasa itu menjadi lingua franca di Asia Tenggara (Perbacaraka, 1951: 33).
Pemerintah Hindia Belanda memindahkan pusat penyebaran bahasa Melayu  dari Malaka ke Jakarta pada tahun 1908 dengan mendirikan Commissie voor de Volkslectuur. Komisi itu menulis dengan menggunakan bahasa Melayu yang akan disebarkan kepada rakyat. Pemerintah Belanda memerlukan pegawai yang harus mengerti bahasa Melayu. Oleh karena itu, pada zaman kolonial Belanda itu, bahasa Melayu juga berperan sebagai bahasa resmi. Pemerintah Hindia Belanda mengakui bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua di Indonesia (bahasa resmi pertama adalah bahasa Belanda). Walaupun pada waktu itu bahasa Melayu diidentikkan dengan bumi putra, tetapi dengan digunakan secara resmi dalam dunia pendidikan, maka bahasa Melayu sudah berperan untuk membentuk kaum intelektual Indonesia. Bahasa Melayu telah dipakai secara intensif oleh kaum pelajar Indonesia.
Pada zaman pergerakan kemerdekaan Indonesia, yang diawali dengan berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, bahasa Melayu, di samping bahasa Belanda, telah dipakai sebagai bahasa perjuangan. Para pejuang kemerdekaan Indonesia menggunakan bahasa Melayu untuk membangkitkan keberanian rakyat melawan pemerintah kolonial Belanda.
Demikianlah peran bahasa Melayu sepanjang sejarahnya sampai diangkat menjadi bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.

(2)      Penyebaran bahasa Melayu secara horizontal
Penyebaran bahasa Melayu secara horizontal berarti penyebaran bahasa itu ke daerah-daerah di kepulauan Indonesia. Pada zaman Sriwijaya dengan pusat penyebaran di Palembang atau Jambi bahasa Melayu tersebar ke seluruh kepulauan Indonesia, khususnya di kota-kota pelabuhan, bahkan juga masuk ke daerah pedalaman seperti yang tertera dalam prasasti Gandasuli di Jawa Tengah.
Penyebaran di daerah pesisir atau di kota-kota pelabuhan, karena bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan, terbukti dengan dialek-dialek bahasa Melayu Jakarta di Jakarta, dialek bahasa Melayu Loloan di Bali, dialek bahasa Melayu Ampenan di Lombok,  dialek bahasa Melayu Manggarai di Flores, dialek bahasa Melayu Kupang di Kupang, dialek bahasa Melayu Ambon di Maluku, dialek bahasa Melayu Pontianak di Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak, dialek bahasa Melayu Menado di Sulawesi Utara, dan dialek-dialek bahasa Melayu lainnya di Indonesia.
Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda, bahasa secara sistematis disebarkan  ke seluruh Indonesia melalui dunia pendidikan. Pemerintah kolonial Belanda memerlukan pekerja-pekerja administrasi dari pribumi yang menguasai bahasa resmi kedua Hindia Belanda.
(3)      Penyebaran bahasa Melayu secara vertikal
Pada zaman kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu telah dikuasai oleh kaum buruh dan pedagang, khususnya yang bertempat tinggal  di kota-kota pelabuhan, karena bahasa itu berperan sebagai bahasa perdagangan.
Selain itu, mengingat bahasa itu juga sebagai bahasa agama, budaya, pendidikan, dan bahasa resmi, maka pada zaman Sriwijaya bahasa itu telah dikuasai oleh semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang bertempat tinggal di kota-kota pelabuhan.
Penyebaran bahasa Melayu secara vertikal dilanjutkan terus ketika pusat penyebaran bahasa Melayu di Malaka (dari abad ke 17—awal abad ke-19 Masehi). Pada zaman ini, hampir semua golongan masyarakat (kecuali petani di pedesaan) mengenal bahasa Melayu.
Penyebaran bahasa Melayu secara vertikal sangat intensif,  ketika pusat penyebaran bahasa Melayu pindah ke Jakarta pada awal abad 19 Masehi (1908). Mulai saat itu bahasa Melayu dikuasai oleh kaum intelektual Indonesia, karena bahasa itu adalah satu-satunya bahasa Indonesia yang dapat digunakan oleh para pejuang kemerdekaan untuk menggerakkan rakyat Indonesia menentang penjajahan Belanda.
Demikianlah alasan di luar bahasa, seperti disebutkan di atas, alasan di luar bahasa itu adalah alasan luasnya daerah persebaran bahasa itu, baik secara horizontal, maupun vertikal, bahasa itu telah berfungsi sebagai lingua franca di Indonesia, dan bahasa Melayu telah menjadi bahasa resmi kedua di Indonesia (Usman, 1960: 77)
Alasan yang berkaitan dengan bahasa itu, baik struktur maupun unsur-unsur pembentuknya  karena bahasa Melayu adalah bahasa yang lebih demokratis dibandingkan dengan bahasa-bahasa daerah di Indonesia (misalnya bahasa Jawa dan bahasa Sunda rumit dengan tingkat-tingkatannya). Sifat bahasa Melayu  yang demikian itu, searah dengan perkembangan perjuangan bangsa Indonesia yang menuntut kemerdekaan dengan menjunjung tinggi demokrasi.
PEMBENTUKAN BAHASA INDONESIA
Dalam Kongres Bahasa Indonesia Ke II, yang diselenggarakan di Medan pada tahun 1954, diakui secara tegas, bahwa bahasa Indonesia berdasarkan bahasa Melayu dan dilengkapi pada bagian yang perlu dengan unsur-unsur bahasa daerah dan bahasa asing. Keputusan yang demikian itu membuktikan bahwa bahasa Indonesia tidak sama dengan bahasa Melayu. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang hanya dasarnya bahasa Melayu. Bahasa yang bentuk dan fungsinya tidak sama dengan bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia banyak mengambil kata dan istilah bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Kata-kata dan istilah itu dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia karena pada bahasa dasarnya kata/istilah itu untuk memperkayanya. Cara pengambilan unsur-unsur bahasa daerah yang demikian itu (adopsi dan adaptasi) memungkinkan budaya-budaya daerah yang diwadahi oleh kata/istilah yang diserap oleh bahasa Indonesia. Muncullah dalam bahasa Indonesia kata atau istilah abon (Sunda), nasi gudegganyang, dan tut wuri handayani (Jawa), dan legong (Bali) dan kata/istilah lainnya yang berasal dari bahasa daerah tertentu di Indonesia.
Sejumlah kata/istilah, khususnya kata/istilah yang berkaitan dengan ilmu, teknologi, dan seni modern, diserap oleh bahasa Indonesia dari bahasa asing modern. Bahasa Indonesia banyak menyerap kata/istilah terutama dari bahasa Belanda dan bahasa Inggris. Adopsi dengan melalui proses adaptasi, kata atau istilah tersebut masuk ke dalam kosa kata/istilah bahasa Indonesia. Demikianlah, misalnya, masuk kata/istilah dari bahasa Belanda faculteit dan universiteit menjadi fakultas dan universitas dalam bahasa Indonesia. Kata/istilah organization dan method dari bahasa Inggris menjadi organisasi dan metode dalam bahasa Indonesia. Tentunya banyak lagi contoh-contoh kata/istilah, baik yang berasal dari bahasa daerah, maupun yang berasal dari bahasa asing yang diserap oleh bahasa Indonesia. Ujud bahasa Indonesia adalah ujud persatuan unsur-unsur budaya daerah-daerah di Indonesia dengan dilengkapi oleh ujud budaya internasional yang masuk melalui kata/istilah yang diserap itu.
Sebelum diangkat menjadi dasar bahasa Indonesia, bahasa Melayu telah menjadi lingua franca di kepulauan Indonesia. Peran bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia telah diemban sejak bahasa Melayu menjadi bahasa resmi di Kerajaan Sriwijaya. Selain sebagai bahasa resmi kerajaan Sriwijaya, bahasa itu juga berfungsi sebagai bahasa pergaulan, bahasa perdagangan, dan bahasa budaya termasuk bahasa dalam dunia pendidikan. Fungsi bahasa Melayu sebagai lingua franca dapat dibuktikan dari tersebarnya bahasa Melayu, baik secara vertikal, maupun horizontal.
Persebaran bahasa Melayu secara vertikal dibuktikan bahwa bahasa itu digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Bahasa itu digunakan oleh lapisan masyarakat Indonesia yang paling bawah sampai ke lapisan masyarakat Indonesia yang tertinggi. Tersebarnya bahasa Melayu secara horizontal, berarti bahasa Melayu telah dikenal oleh daerah-daerah di Indonesia, seperti di Jakarta (menjadi dialek Jakarta), di Bali (dialek Melayu Loloan), di Lombok (dialek Melayu Ampenan).
Dilihat dari sifatnya, bahasa Melayu bersifat demokratis. Bahasa Melayu tidak memiliki taraf atau tingkatan yang tajam seperti seperti halnya yang terdapat dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia (bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bali, dan Sasak). Sifat bahasa Melayu yang demikian itu sesuai dengan jiwa perjuangan bangsa Indonesia yang cita-citanya membangun masyarakat demokratis, adil dan makmur material dan spiritual.  Demikianlah, sehingga bahasa yang diangkat menjadi bahasa persatuan Indonesia, bahasa Indonesia, adalah bahasa Melayu.
TONTON VIDEONYA DISINI

Penyunting : Admin PJ
Sumber Literasi :
1.  Arifin, E. Zainal dan S. Amran Tasai. 1989. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa
2.  Bawa, I Wayan. 2005. “Bahasa Indonesia Perekat Bangsa?” Jurnal Linguistik Indonesia, Vol. 23, No. 1
Hanafiah, Djohan. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
3.  Hollander, J.J.  1984. Pedoman Bahasa dan Sastra Melayu. Terj. T.W. Kamil. Jakarta: Balai Pustaka
4.  Kridalaksana, Harimurti. 1991. Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
5.  Salmon, Claudine. 1985. Sastra Cina Pranakan dalam Bahasa Melayu. Terj. Dede Oetomo. Jakarta: Balai Pustaka
6.  Slametmuljana. 1987. Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara. Jakarta: Balai Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar