F Asa Orang Jawa Suriname Ambyar di Nagara Asal | Pegawai Jalanan ~ PEGAWAI JALANAN

Sabtu, 19 September 2020

Asa Orang Jawa Suriname Ambyar di Nagara Asal | Pegawai Jalanan



Di sudut ruang pamer Erasmus Huis, Jakarta, di mana sekira 60 foto orang Jawa-Suriname dipamerkan dari 20 September-15 November 2014, film pendek berjudul Javaanse Jongen: Its Way of Life diputar berulang-ulang. Soundtrack-nya lagu pop Jawa-Suriname berjudul “Lagu Tentrem”, dinyanyikan Stanlee Rabidin yang juga tokoh sentral film tersebut. Dalam pameran ini juga tersedia belasan buku mengenai Jawa-Suriname yang bisa dibaca pengunjung.

Tahun 2015, genap 125 tahun migrasi orang Jawa ke Suriname, koloni Belanda. Mereka menjadi pekerja kontrak di perkebunan sebagai pengganti budak yang dilarang tahun 1863. Sebelum mereka, pekerja kontrak berasal dari India-Britania, yang banyak ulah dan menuntut upah besar.

Gelombang pertama imigran dari Jawa datang pada 1890. Mereka, berjumlah seratus orang Jawa, ditempatkan di Marienburg, perkebunan tebu terbesar di Suriname. Periode 1890-1916, rerata orang Jawa datang ke Suriname berjumlah 700 orang per tahun. Jumlahnya berlipat pada 1916 setelah pekerja kontrak India-Britania tak lagi dipakai.

Pekerja kontrak dari Jawa meneken kontrak kerja selama lima tahun. Gajinya 60 sen untuk pekerja pria dan 40 sen untuk pekerja perempuan. Setelah kontrak selesai, mereka diizinkan pulang ke Jawa. Jika ingin menetap, mereka diberi uang 100 gulden dan sepetak tanah.

Kehidupan kuli kontrak mengenaskan. Pemerintah tak menyediakan sarana pendidikan. Pemerintah khawatir, jika mereka menjadi pandai, mereka keluar dari perkebunan dan bekerja dikota.

Johannes Coenraad Kielstra, mantan wakil jaksa di Hindia Belanda yang jadi gubernur Suriname (1933-1944), membuat kebijakan baru terhadap pekerja kontrak. Dia ingin membuat Suriname menjadi lebih berasa Asia. Imigran yang datang tidak ditempatkan langsung di perkebunan, melainkan disiapkan desa-desa khusus. Di desa ini, para imigran, termasuk dari Jawa, berhak membuat aturan sipil sendiri dan mengembangkan budaya asli mereka.

Hingga jelang Perang Dunia II, jumlah imigran dari Jawa mencapai 30 ribu orang. Tercatat 7.684 orang kembali ke Jawa ketika perang berakhir.

Gema kemerdekaan Indonesia sampai ke Suriname. Muncul keinginan kembali ke Jawa karena mereka merasa seperti di pengasingan. Namun mereka juga dihadapkan pada masalah kewarganegaraan. Pemerintah Belanda memberi waktu dua tahun kepada orang Jawa untuk memilih kewarganegaraan: warganegara Indonesia atau Belanda.

Situasi politik Suriname pun mendukung hal ini. Partai politik bisa dibentuk berdasarkan etnis. Orang Jawa membentuk dua partai: Persekutuan Bangsa Indonesia Suriname (PBIS) dan Kaum Tani Persatuan Indonesia (KTPI).

KTPI, dipimpin Iding Soemita, memiliki komitmen memperbaiki nasib orang Jawa di Suriname dan menganjurkan anggotanya menjadi warganegara Indonesia. Sementara PBIS, dengan pentolannya, Salikin Hardjo, menganjurkan pendukungnya memilih warganegara Belanda. Ketika Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 1949, Salikin ditunjuk sebagai wakil masyarakat Jawa di Suriname.

Pendirian Salikin berubah setelah pengakuan kedaulatan. Dia mendirikan Jajasan ke Tanah Air (JTA) pada Mei 1951, yang mendorong orang Jawa Suriname kembali ke Jawa. Dalam waktu singkat dia berhasil menghimpun 2.000 keluarga.

Pemerintah Indonesia menerima permintaan JTA dengan syarat repatriasi tidak ditujukan ke Jawa karena sudah padat. Pemerintah memberi lahan seluas 2.500 hektar di daerah Tongar, sebelah utara Pasaman, Sumatra Barat. Mereka tiba di Tongar dengan kapal Lengkoeas pada 1954 dan mendirikan desa.

Asa membangun kehidupan yang lebih baik di negeri asal, buyar. Mereka menghadapi kesulitan keuangan. Tanah juga sulit diolah. Beberapa dari mereka akhirnya memilih kembali ke “tanah pengasingan”.

“Hanya hutan. Tak ada rumah, tak ada tempat buang hajat. Hanya barak besar yang disediakan. Setiap keluarga diberi jatah 4x4 meter. Tahun 1959, kami pindah ke Padang, sebab keadaan di sana tidak aman. Dan bulan Oktober 1964, kami memutuskan pulang kembali ke Suriname,” ujar Roemdjinah Wagina Soenawi, seperti dikutip Yvette Kopijn dan Harriette Mingoen dalam Stille Passanten: Levensverhalen van Javaans-Surinaamse Ouderen in Nederland.

Karena kesulitan itu, Salikin kena hujat. Orang Jawa di Suriname pun memutuskan tidak pulang ke Indonesia dan memilih menjadi warganegara Belanda.

Sumber : https://historia.id/


0 komentar:

Posting Komentar